Santa Cruz (Jakarta) - Masalah premanisme selalu mewarnai kehidupan di kota Jakarta dan telah menjadi persoalan klasik yang terus-menerus terjadi di Indonesia.
Bentrok antara gangster yang terjadi di samping Komplek Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (29/08) antara kelompok John Kei dan Hercules Rosario Marshal seakan-akan mengaktualisasikan eksistensi bahwa surga premanisme kian terbentuk di tanah air.
Para preman merajalela dan leluasa bergerak, bertarung satu sama lain dengan atas nama suku, agama dan alasan ekonomi. Jakarta seakan-akan menjadi tanah tak bertuan.
Kejadian itu sempat diwarnai insiden penembakan oleh aparat polisi. Petugas, yang saat kejadian tengah melakukan penggeledehan melepaskan tembakan ke arah dua orang anggota kelompok Hercules bernama Semi Binggo dan Lajuma Maswatu, saat keduanya mencoba kabur dengan mobil. Akibatnya seorang tewas dan satu orang terluka dan 98 orang dijadikan tersangka dan kini akan ditahan di Polda Metro Jaya. Apakah tembakan yang dilakukan polisi ini dibenarkan?
Menanggapi hal ini, Pengamat Keamanan Masyarakat, Alfons Loemau, M.Si, M.Bus, mengatakan pemeliharaan keamanan ketertiban adalah salah satu fungsi dan tugas dari kepolisian. "Namun penggunaan upaya paksa termasuk penggunaan senjata adalah upaya paling akhir dalam rangka membela diri," tandas Alfons ketika diwawancarai oleh salah satu stasiun TV swasta, Jumat (31/08).
Alfons menegaskan tetapi perlu diingatkan bahwa dalam rangka pemeliharaan ketertiban polisi tidak dibekali senjata untuk membunuh masyarakat. "Preman atau penjahat apapun adalah warga negara, anak bangsa yang harus disadarkan untuk menjalankan norma hukum. Kalau dia ditembak, dia tidak akan menjalani norma hukum karena sudah selesai tugasnya sebagai manusia dan usaha memanusiakan mereka telah gagal," tandas Alfons berfilsafat.
Dengan demikian, Dosen PTIK ini tidak sepenuhnya mendukung penggunaan senjata dalam mengatasi masalah. " Kalau saya tidak sepenuhnya sependapat bahwa penembakan sebagai upaya satu-satunya untuk pengamanan situasi," tegasnya lagi.
Menurutnya, kalau mengenai jumlah massa yang ikut bentrok lebih banyak maka polisi harus menyiapkan aparat yang lebih banyak dari kelompok ini. "Polisi punya kemampuan intelijen untuk memprediksi potensi-potensi yang timbul. Kerahkan lebih banyak orang dan tidak perlu ditembak. Penembakan adalah upaya terakhir kalau kondisi aparat terdesak dan itu bisa gunakan peluru karet kalau terjadi demonstrasi atau massa hura-hara," jelasnya.
Sedangkan upaya penyelesaian ala "Petrus' pada tahun 1980-an bagi Alfons harus dipahami lagi secara komprehensif karena banyak dibayangi oleh kebohongan. "Hal ini perlu dipertimbangkan lagi karena itu hanya menunjukan kalau negara pernah menggunakan cara-cara preman dalam mengatasi kejahatan," tegasnya.
Dijelaskan bahwa dalam mengatasi premanisme semacam ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, Polisi perlu menginventarisasi lahan-lahan mana yang sedang memiliki potensi konflik antara pemilik karena proses hukum yang belum selesai atau berlarut-larut dan diklaim oleh dua belah pihak sebagai pemiliknya yang pada umumnya para pemilik modal yang bisa menyewa jasa pengaman.
"Konflik antar dua kelompok Hercules dan John Kei ini karena polisi tidak secara jeli dan teliti ingin menyelesaikannya secara baik. Polisi ingin menempuh cara pintas dan menyelesaikan masalah premanisme dengan langkah pamungkas. Padahal identifikasinya sederhana, mencari akar permasalahan itu sederhana dan mempertimbangkan penyelesaiannya secara komprehensif terhadap permasalahan yang ada dan bisa menimbulkan masalah merupakan kemampuan intelijen yang dimiliki polisi. Ini adalah langkah preventif yang bisa dilakukan polisi," tandasnya.
Polisi bisa mengidentifikasi para pemilik modal yang mengklaim pemilik lahan, di mana tempatnya, kelompok yang menguasai dan potensi kerawanan yang mungkin bisa terjadi, tambahnya. Kedua, adalah memberikan lapangan kerja bagi para pihak yang bertikai. Orang-orang yang ada di kedua gangster ini datang dari daerah yang keras. Kalau disiapkan kerja yang baik seperti security dan dijamin negara maka potensi premanisme bisa diatasi. "Ini sebenarnya tugas negara menyiapkan lapangan kerja yang sesuai dengan kharakter mereka yang datang dari daerah yang latar geografis alamnya keras," tandasnya. (El)
Catatan: Tulisan Saya ini telah dimuat di komhukum.com dengan judul:
Aksi Premanisme, Polisi Bertindak Seperti Preman?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar