Kamis, 23 Agustus 2012

Salah Tangkap, Potret Sebuah Profesionalitas Aktivitas Penyidikan

Santa Cruz (Jakarta) - Mintoro (35), warga Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, korban salah tangkap dari delapan anggota polisi dari Reskoba Polres Kediri kini menuntut ganti rugi traumatis akibat penganiayaan yang dialaminya kepada Polisi sebesar Rp. 400 juta.

Angka bombastis ganti rugi diajukan oleh penjual ayam ini, setelah dirinya disergap polisi pada Minggu pagi sebelum pelaksanaan Sholat Ied. Ia dibekuk dan dipukuli berkali-kali oleh polisi, hingga kehilangan dua gigi dan kepala terluka. Terkait tuntutan ini, Kapolres Kediri AKBP Kasero Manggolo terus membangun negosiasi dengan Mintoro.

Kasus ini menjadi menarik ketika tampilan pelaksanaan tugas kepolisian yang ditengarai mampu membawa ketentraman bagi warga justru hadir sebagai "monster" yang menakutkan dan membuat warga trauma dengan aksi-aksi kekerasannya. Polisi yang diharapkan mampu menegakan kebenaran dan menanggulangi kejahatan dengan berbagai kekuatan dan kemampuan intelijennya, justru terlihat bertindak ceroboh dan  arogan dalam kasus Mintoro.

Di balik insiden salah tangkap di Kediri, polisi bisa dibilang tertipu informasi palsu dari tersangka kasus narkoba lain yang sudah digulung. Imbasnya, bukan rumah Heru Keceng melainkan rumah Mintoro yang digerebek, padahal Heru Keceng adalah target operasi yang akan diringkus. Polisi yang mengembangkan kasus peredaran pil koplo jenis doble L dan Sanex itu sebelumnya telah menangkap 6 tersangka, koq bisa tertipu sesederhana itu.

Menurut pengamat Kepolisian, Alfons Loemau, M.Si, M.Bus, kasus salah tangkap yang mendera Mintoro oleh beberapa anggota kepolisian di Kediri memberi gambaran yang buram bagi lembaga kepolisian sekaligus mencoreng performance kinerja yang selama ini digadang-gadang memiliki skill yang sangat diandalkan untuk menangani berbagai persoalan di negeri ini.

"Idealnya Polisi dalam melaksanakan tugasnya harus menunjukan profesionalitasnya dengan berbagai proses pendidikan dan pelatihan yang telah dimiliki dan ditempuhnya. Kasus salah tangkap  yang terjadi di kecamatan Kandat, Kediri justru mencoreng lembaga kepolisian itu sendiri. Delapan anggota polisi dari Reskoba Polres Kediri itu  telah bertindak di luar nalar berdasarkan teori kepolisian dalam melaksanakan tugasnya," jelasnya kepada Komhukum.com, Kamis (23/08).

Bahkan Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu menyayangkan aksi penangkapan yang dilakukan oleh Polisi kepada Mintoro hanya berdasarkan info yang dinilainya memerlukan pendalaman.

"Polisi dibekali dengan kemampuan intelijen yang akurat dalam melaksanakan tugasnya atau melakukan suatu penggerebekan. Karena itu sebelum melakukan suatu usaha penangkapan harus dilakukan analisis secara proporsional dan akurat untuk menghindari kenyataan seperti ini," tandasnya.

Alfons menegaskan bahwa analisis itu harus dilakukan secara lengkap dengan berbagai informasi dengan tingkat akurasi dan validitas tanpa keraguan.

Sedangkan menurut Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS  Aboe Bakar Al-Hasby, menegaskan para pelaku salah tangkap dan penganiayaan di Kediri harus diproses, termasuk kalau perlu gugatan ganti rugi lewat proses peradilan.

"Saya sangat prihatin ketika aparat kepolisian masih melakukan salah tangkap dan penganiayaan seperti yang terjadi di Polres Kediri. Ini menunjukan bahwa aparat di lapangan masih sulit untuk bertindak profesional," katanya melalui BlackBerry Messenger (BBM) ketika dihubungi Komhukum.Com, Kamis (23/08).

Walaupun demikian Habib panggilan akrab  Aboe Bakar Al-Hasby memberikan apresiasi atas kinerja kepolisiaan di Kediri yang masih bertugas mengejar para bandar narkoba di saat orang libur.

"Saya sangat menghargai kinerja para polisi yang  masih gigih  bertugas di malam takbiran dalam mengejar bandar narkoba. Ini menunjukan  bahwa mereka bersemangat menjalankan tugas. Namun  penangkapan yang tidak prosedural dan berujung pada penganiayaan sungguh sangat kita sesalkan," sesalnya.

Oleh karena itu, Politikus berdarah Betawi Arab ini mengharapkan agar propram perlu memeriksa delapan petugas yang turun ke lapangan. Di sisi lain  Kapolres Kediri  harus pula menjaga  kondisi Kamtibmas agar Lingkungan di Sekitar TKP kondusif.

"Soalnya saya dengar masyarakat sekitar masih emosi dengan kejadian dini hari menjelang Idul Fitri tersebut," tandas Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS di Komisi Hukum DPR. (el)

Catatan: Tulisan ini saya buat saat wawancara dengan pengamat kepolisian terkait kasus salah tangkap di Kediri dan telah dimuat di komhukum.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar