Santa Cruz (Jakarta) - "Hidup bermewah-mewahan punya segalanya, tapi sengsara, seperti para koruptor."
Syair lagu Slank tersebut tepat menggambarkan suasana hati para
koruptor yang, akibat perbuatan mereka sendiri, harus mendekam di rumah
tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (LP) pada hari raya Idul
Fitri 1433 Hijriyah/2012 Masehi.
Miliaran bahkan triliunan uang yang mereka dapatkan dari hasil korupsi, pada akhirnya tidak mampu membeli kebebasan bersilaturahim di hari nan fitri.
Momentum istimewa untuk memasuki kehidupan fitrah baru terpaksa mereka jalani di balik jeruji besi, dengan keterbatasan komunikasi dan interaksi bersama sanak saudara serta handai tolan.
Mereka yang berada di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah Mindo Rosalina Manulang, Miranda Swaray Goeltom, Neneng Sri Wahyuni, Amran Batalipu, Yani Anshari, Gondo Sudjono, Lukman Abbas, Fahd El Fouz, Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono.
Sebelumnya, mantan putri Indonesia Angelina Patricia Sondakh juga sempat menginap di "hotel prodeo" milik KPK itu. Namun, Selasa lalu (14/08), mantan wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat itu dipindahkan ke LP perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Silaturahim dan ibadah Minggu pagi, tepat pada 1 Syawal 1433 Hijriyah sekira pukul 06.00 WIB, Amran Batalipu, Yani Anshari, Lukman Abbas, Fahd El Fouz dan Heru Kusbandono digiring ke LP Cipinang untuk mengikuti ibadah Shalat Id, bersama dengan M. Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat yang divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp. 200 juta atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang 2011.
Sementara itu, Neneng diantar ke LP perempuan Pondok Bambu untuk bergabung dengan Angelina Sondakh, rekannya yang sejak lima tahun terakhir mendalami Islam, dalam menjalankan Shalat Ied.
Tidak ada baju baru, layaknya Hari Raya Lebaran pada umumnya. Yang ada hanyalah kemeja putih dengan bodir di bagian punggung, bertuliskan "Tahanan KPK".
Sekira pukul 08.00 WIB, kedua mobil tahanan jenis minibus sudah kembali lagi dengan membawa para pesakitan itu ke gedung KPK. Mereka diberi kesempatan untuk dapat bersilaturahim dengan keluarga selama dua hari Lebaran.
Selang dua jam kemudian, sejumlah keluarga dan kerabat para tahanan itu berdatangan dengan tentengan buah tangan.
Hari Raya Idul Fitri, yang seharusnya menjadi momen bagi sang anak untuk sungkem dan meminta maaf kepada orang tua, justru menjadi kebalikannya. Sang ibulah yang menghampiri anaknya di dalam rutan KPK, seperti antara lain ibunda Neneng Sri Wahyuni, Amran Batalipu dan Fahd El Fouz.
Bahkan, suasana Lebaran juga dimanfaatkan oleh sejumlah kerabat gereja untuk memberikan siraman rohani bagi Miranda Goeltom, Mindo Rosalina dan Gondo Sudjono.
Skandal korupsi, suap Sejak memimpin lembaga independen negara pada 2011, Abraham Samad semakin bergairah membawa Indonesia memerangi korupsi. Hal itu terlihat dari terkupasnya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh penting nasional di dunia politik maupun ekonomi.
Mangsa besar pertama Abraham Samad adalah suami tersangka Neneng Sri Wahyuni, Nazaruddin, yang kemudian menyeret duet sensasional Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh, dalam kasus proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Rosa, yang menjadi senior Angie di rutan KPK, didakwa memberi suap kepada mantan sekretaris menteri pemuda dan olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam dan Nazaruddin.
Dua perempuan "super" lain yang berhasil dibekuk KPK atas kasus korupsi adalah mantan deputi senior gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan istri mantan Wakil Kepala Polri, Nunun Nurbaeti.
Selain itu, bupati Buol Amran Batalipu, yang ditangkap KPK dalam kaitannya dengan kasus korupsi proses pembuatan Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit milik Hartati Murdaya, mulai menghuni rutan KPK sejak 06 Juli.
Usai pemberian status tersangka Amran, KPK secara perlahan tapi pasti dapat menemukan tersangka baru dalam kasus tersebut, yang tak lain adalah anak buah tersangka Hartati Murdaya, Yani Anshori selaku Manager Umum PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dan Gondo Sudjono selaku Direktur PT HIP.
Sementara itu, putra satu-satunya pedangdut A Rafiq, Fahd El Fouz, ditahan KPK pada 27 Juli terkait kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Kebanyakan dari mereka ditangkap pada hari Jumat, yang kemudian memunculkan adanya istilah "Jumat Keramat KPK".
Mangsa terhangat KPK, yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Kemerdekaan RI ke-67 di Semarang, adalah dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Semarang, Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono.
Kantor pengadilan bagi para koruptor itu menjadi saksi bisu penangkapan Kartini dan Heru pada, lagi-lagi, Jumat (17/08), usai upacara bendera Hari Kemerdekaan. Mereka disergap tim KPK saat bertransaksi uang haram senilai Rp150 juta, setelah sebelumnya seorang pemberi suap Sri Dartini ditangkap.
Kedua hakim tersebut diduga berperan sebagai makelar kasus dengan menerima suap dari pihak terdakwa korupsi di pengadilan tipikor. Bahkan, Heru yang mengemban tugas di Pontianak pun berperan dalam kasus korupsi Anggaran Pemeliharaan Mobil Dinas Sekretariat DPRD Kab. Grobogan senilai Rp. 1,9 miliar, dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan M. Yaeni.
Kini, kesempatan mereka untuk dapat bersilaturahim dengan seluruh saudara dan kerabat sangat terbatas karena KPK hanya memberikan waktu dua jam selama dua hari Lebaran, Minggu dan Senin (20/8). Namun, kesempatan mereka untuk kembali ke fitrah masih terbuka lebar.
Mungkin, kini para koruptor itu berpikir bahwa "lebih baik hidup sederhana gak punya apa-apa, tapi banyak cinta, dari pada hidup bermewah-mewahan punya segalanya, tapi sengsara," kata Slank. (el)
Miliaran bahkan triliunan uang yang mereka dapatkan dari hasil korupsi, pada akhirnya tidak mampu membeli kebebasan bersilaturahim di hari nan fitri.
Momentum istimewa untuk memasuki kehidupan fitrah baru terpaksa mereka jalani di balik jeruji besi, dengan keterbatasan komunikasi dan interaksi bersama sanak saudara serta handai tolan.
Mereka yang berada di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah Mindo Rosalina Manulang, Miranda Swaray Goeltom, Neneng Sri Wahyuni, Amran Batalipu, Yani Anshari, Gondo Sudjono, Lukman Abbas, Fahd El Fouz, Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono.
Sebelumnya, mantan putri Indonesia Angelina Patricia Sondakh juga sempat menginap di "hotel prodeo" milik KPK itu. Namun, Selasa lalu (14/08), mantan wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat itu dipindahkan ke LP perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Silaturahim dan ibadah Minggu pagi, tepat pada 1 Syawal 1433 Hijriyah sekira pukul 06.00 WIB, Amran Batalipu, Yani Anshari, Lukman Abbas, Fahd El Fouz dan Heru Kusbandono digiring ke LP Cipinang untuk mengikuti ibadah Shalat Id, bersama dengan M. Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat yang divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp. 200 juta atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang 2011.
Sementara itu, Neneng diantar ke LP perempuan Pondok Bambu untuk bergabung dengan Angelina Sondakh, rekannya yang sejak lima tahun terakhir mendalami Islam, dalam menjalankan Shalat Ied.
Tidak ada baju baru, layaknya Hari Raya Lebaran pada umumnya. Yang ada hanyalah kemeja putih dengan bodir di bagian punggung, bertuliskan "Tahanan KPK".
Sekira pukul 08.00 WIB, kedua mobil tahanan jenis minibus sudah kembali lagi dengan membawa para pesakitan itu ke gedung KPK. Mereka diberi kesempatan untuk dapat bersilaturahim dengan keluarga selama dua hari Lebaran.
Selang dua jam kemudian, sejumlah keluarga dan kerabat para tahanan itu berdatangan dengan tentengan buah tangan.
Hari Raya Idul Fitri, yang seharusnya menjadi momen bagi sang anak untuk sungkem dan meminta maaf kepada orang tua, justru menjadi kebalikannya. Sang ibulah yang menghampiri anaknya di dalam rutan KPK, seperti antara lain ibunda Neneng Sri Wahyuni, Amran Batalipu dan Fahd El Fouz.
Bahkan, suasana Lebaran juga dimanfaatkan oleh sejumlah kerabat gereja untuk memberikan siraman rohani bagi Miranda Goeltom, Mindo Rosalina dan Gondo Sudjono.
Skandal korupsi, suap Sejak memimpin lembaga independen negara pada 2011, Abraham Samad semakin bergairah membawa Indonesia memerangi korupsi. Hal itu terlihat dari terkupasnya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh penting nasional di dunia politik maupun ekonomi.
Mangsa besar pertama Abraham Samad adalah suami tersangka Neneng Sri Wahyuni, Nazaruddin, yang kemudian menyeret duet sensasional Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh, dalam kasus proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Rosa, yang menjadi senior Angie di rutan KPK, didakwa memberi suap kepada mantan sekretaris menteri pemuda dan olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam dan Nazaruddin.
Dua perempuan "super" lain yang berhasil dibekuk KPK atas kasus korupsi adalah mantan deputi senior gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan istri mantan Wakil Kepala Polri, Nunun Nurbaeti.
Selain itu, bupati Buol Amran Batalipu, yang ditangkap KPK dalam kaitannya dengan kasus korupsi proses pembuatan Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit milik Hartati Murdaya, mulai menghuni rutan KPK sejak 06 Juli.
Usai pemberian status tersangka Amran, KPK secara perlahan tapi pasti dapat menemukan tersangka baru dalam kasus tersebut, yang tak lain adalah anak buah tersangka Hartati Murdaya, Yani Anshori selaku Manager Umum PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dan Gondo Sudjono selaku Direktur PT HIP.
Sementara itu, putra satu-satunya pedangdut A Rafiq, Fahd El Fouz, ditahan KPK pada 27 Juli terkait kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Kebanyakan dari mereka ditangkap pada hari Jumat, yang kemudian memunculkan adanya istilah "Jumat Keramat KPK".
Mangsa terhangat KPK, yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Kemerdekaan RI ke-67 di Semarang, adalah dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Semarang, Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono.
Kantor pengadilan bagi para koruptor itu menjadi saksi bisu penangkapan Kartini dan Heru pada, lagi-lagi, Jumat (17/08), usai upacara bendera Hari Kemerdekaan. Mereka disergap tim KPK saat bertransaksi uang haram senilai Rp150 juta, setelah sebelumnya seorang pemberi suap Sri Dartini ditangkap.
Kedua hakim tersebut diduga berperan sebagai makelar kasus dengan menerima suap dari pihak terdakwa korupsi di pengadilan tipikor. Bahkan, Heru yang mengemban tugas di Pontianak pun berperan dalam kasus korupsi Anggaran Pemeliharaan Mobil Dinas Sekretariat DPRD Kab. Grobogan senilai Rp. 1,9 miliar, dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan M. Yaeni.
Kini, kesempatan mereka untuk dapat bersilaturahim dengan seluruh saudara dan kerabat sangat terbatas karena KPK hanya memberikan waktu dua jam selama dua hari Lebaran, Minggu dan Senin (20/8). Namun, kesempatan mereka untuk kembali ke fitrah masih terbuka lebar.
Mungkin, kini para koruptor itu berpikir bahwa "lebih baik hidup sederhana gak punya apa-apa, tapi banyak cinta, dari pada hidup bermewah-mewahan punya segalanya, tapi sengsara," kata Slank. (el)
Catatan: Opini ini telah dimuat di komhukum.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar