Senin, 28 Februari 2011

MASYARAKAT SOA DAN GAGASANNYA TENTANG KEMATIAN

I.                    CATATAN AWAL
Albert Camus pernah memaknai dan menganggap asal-usul penderitaan dan kematian sebagai pertanyaan yang tidak terjawabkan.

Baginya kematian merupakan sebuah fenomena yang menghancurkan dan membinasakan segala usaha yang membuat hidup manusia menjadi tidak bermakna. Karena itu yang terpenting yang harus dilakukan oleh seorang manusia adalah bagaimana orang harus menghadapi kenyataan yang tak terelakkan ini. Kesadaran akan kematian yang menjadi bagian akhir hidup manusia membawa suatu kesadaran dalam diri setiap pribadi bahwa eksistensi hidupnya merupakan sesuatu yang sementara saja. Kematian bahkan menjadi sesuatu yang lebih defenitif dari kehidupan itu sendiri. Namun walaupun demikian, kematian itu sendiri merupakan sesuatu yang amat misterius sebab kematian dan apa yang terjadi setelah kematian bukanlah hal yang mesti dipecahkan secara tuntas dan rasional melainkan sebuah misteri yang hanya dapat dijelaskan dengan iman. Kematian telah menjadi pengalaman eksistensial dan bagian dari hidup manusia yang harus diterima, dipahami dan dipelajari menurut konteks kehidupan manusia itu sendiri. Sebab itu deskripsi tentang kematian sangat bergantung pada konsep dan realitas di mana manusia berada.
Kesadaran bahwa kematian adalah bagian realitas hidup manusia telah mendorong setiap individu untuk mempelajari , memaknai dan menciptakan symbol-simbol dan upacara-upacara ritual untuk menjawabi  ketidakmengertian dan ketakberdayaan dengan fenomena hidup  berupa kematian ini.  Lebih jauh dari itu, untuk mendamaikan diri dengan pemilik kehidupan itu sendiri yang dinamai Allah dengan berbagai sebutan yang beragam dari setiap daerah  misalnya : “mori Karaeng” bagi orang Manggarai, “Dua Nggae” bagi orang Ende/ Lio, “ Lero Wulan Nian- Tana” bagi orang Maumere, “ Lero Wulan Tana Ekan” bagi orang Flores Timur, “ Usi Neno “ bagi orang Timor- Dawan, “ Nai Maromak” bagi orang Timor Belu, orang Sumba “ Mori Morambulan”, orang Yahudi “ yahwe” , orang Islam  “ Allahu Akbar”, Orang Hindu mengenal tiga Dewa : Brahmana, Wisnu, Siwa sedangkan orang Kristen mengenal sebutan dengan “ Tuhan Allah”. Dengan menjalin relasi yang harmonis dengan wujud tertinggi  yang diyakini sebagai pemberi kehidupan dan mengenal hakikat kematian secara jelas membantu manusia untuk menghilangkan rasa takut akan kematian itu sendiri seperti  yang pernah dikatakan oleh Ibn Maskawih seorang filsuf  muslim dalam bukunya Tahdzibul Akhlag Wa Tathhirul A’ Rag bahwa sesungguhnya  ketakutan akan kematian hanya melekat pada orang yang tidak mengetahui hakikat kematian itu atau tidak mengetahui  kemana tujuan dirinya setelah kematian. Bisa juga orang itu merasa menyangka bahwa setelah jasmaninya rusak, dirinya pun akan hilang. Kemungkinan lain, dirinya telah rusak karena tidak mengerti bagaimana jiwa itu kembali ke hadirat Allah. Rasa takut kepada maut yang menghinggapi orang yang menyangka bahwa kematian itu menyebabkan rasa sakit yang tidak terperikan: menerima siksa  atau pada orang yang merasa sedih dan menyesal akan berpisah dengan harta atau kesenangan duniawinya.
Bagi masyarakat Soa, prosesi kematian merupakan sebuah upacara ritual yang melewati beberapa proses. Dan setiap upacara kematian amat berhubungan erat dengan tingkatan proses inisiasi yang telah dilakukakan oleh seseorang dalam masyarakat. Bagi seseorang yang telah melewati semua tahap inisiasi dalam masyarakat tentu akan berbeda dengan orang yang baru melewati  beberapa tahap inisiasi. Dengan demikian ada keyakinan teguh dalam masyarakat Soa bahwa pelanggaran terhadap satu ketentuan adat (termasuk tahap-tahap inisiasi) akan membawa kematian buruk (mata re’e )bagi individu yang melanggar ketentuan tersebut. Mata re’e sering dianggap sebagai karma atau kutukan atas ketidaksetiaan seseorang terhadap ketentuan-ketentuan adat. Dasar ini pula yang menjadi rujukan adanya pembagian jenis kematian dalam masyarakat Soa. Karena itu dalam penjelasan tentang kematian tidak akan terlepas dari penjelasan tentang proses inisiasi yang ada dalam masyarakat Soa.  
II.                  PROSES-PROSES INISIASI YANG ADA DALAM MASYARAKAT SOA
2.1.  Proses-Proses inisiasi Dalam Masyarakat Soa
Bagi masyarakat Soa terdapat ikatan yang erat antara proses inisiasi dan upacara kematian.  Proses inisiasi terbagi atas proses inisiasi yang wajib dan proses yang fakultatif artinya tidak wajib yang hanya dikhususkan buat orang-orang yang mampu saja. Dengan demikian sebelum kita mengenal upacara kematian maka kita perlu menelusuri tahap-tahap inisiasi yang ada dalam masyarakat Soa. Tahap-tahap inisiasi itu meliputi :
2.2. 1. Peta atau Lawi ( Pemberian Nama)
Peta/ lawi adalah upacara pemberian nama yang diberikan kepada seorang anak yang baru lahir. Nama yang diberikan biasanya diambil dari nama para leluhur. Upacara ini ditandai dengan pemotongan plasenta atau tali pusat, yang oleh masyarakat Soa dinamakan “ Na’a puse’ yakni penyimpanan plasenta pada pohon-pohon yang rindang yang berada di luar kampong. Ada pun maksud penyimpanan plasenta pada pohon yang rindang agar anak bayi kelak dapat menghasilkan buah yang baik dan banyak seperti pohon yang memiliki ranting banyak dan berlimpah atau dalam ungkapan masyarakat Soa ‘ Hona Wi Tora Kapa Wunu Woso’ (bercabang dan berdaun banyak).
2.2.2. Woe Sada atau Kono Fao Wako
Woe Sada adalah upacara penyunatan yang harus dilakukan oleh semua pria di Soa. Upacara ini dilakukan di luar kampong pada loka-loka yang telah dipilih oleh kaum muda itu sendiri. Segala penginapan, makanan diatur di tempat  ini selama proses Woe sada berlangsung. Biasanya mereka hanya diperbolehkan untuk makan nasi toke ( nasi bambu). Menurut aturan selama upacara ini mereka dilarang untuk bertemu dengan wanita demikian sebaliknya.
Sedangkan upacara yang sama pada wanita disebut “kiki Ngii” atau pemotongan gigi.  Maksud utama dari upacara ini adalah sebagai tanda bahwa mereka tekah dewasa dan diperbolehkan  untuk dipersuntingkan.
2.2.3. Sapu ( Mengikat kain)
Sapu adalah upacara seorang pria khususnya bapak di mana ia diberikan pakaian lengkap berupa Sapu Lue dan boku toro ( pengikat kepala sebagai lambang kebesaran dalam masyakat Soa). Itu berarti boku toro  hanya dapat dipakai oleh seorang yang telah membuat upacara sapu. Dalam upacara ini semua anggota keluarga diundang dan diadakan pesta yang besar. Dengan upacara ini sang bapak yang melaksanakan upacara ini diperkenankan untuk terlibat dalam setiap pembicaraan adat. Suaranya dapat dihormati oleh orang lain.

2.2.4. Para zebhe
Para zebhe adalah upacara bagi orang yang ingin menjadi Mosalaki “ Penatua adat”. Upacara ini pada umumnya hanya berlaku bagi orang yang memiliki keahlian dalam berbicara adat dan kaya. Upacara ini ditandai dengan pembunuhan kerbau di tengah kampong (kisa nua). Ada pun makna dari upacara ini :
@. Makna Religius
Untuk memperingati para leluhur. Kerbau yang dibunuh dianggap sebagai korban bagi lelluhur dari anggota yang masih hidup.
@. Makna Sosial
Memberi makan gratis kepada semua anggota suku serta menunjukan kemampuannya sebagai orang berada.
Demikian tahap-tahap inisiasi yang hidup dan dihayati oleh masyarakat Soa. Tahap-tahap inisiasi in adalah tuntutan yang harus dihormati oleh setiap anggotanya. Status sosial seseorang dalam masyarakat sangat ditentukan oleh sejauh mana tahap-tahap inisiasi dibuatnya. Pelanggaran terhadap tuntutan –tuntutan ini dapat membawa malapetaka bahkan kematian. Kematian yang disebabkan kerna pelanggaran terhadap salah satu tuntutan inisiasi dalam masyarakat Soa dianggap sebagai Mata Re’e (mati buruk).   
III.                MENGENAL PAHAM KEMATIAN DALAM MASYARAKAT SOA DAN TATA CARA PENGUBURANNYA
Dalam pandangan orang Soa, Kematian merupakan saat perpisahan antara jiwa dan badan. Pada saat kematian jiwa terlepas dari badan dan kembali ke tempat asalnya di mana para leluhur dan semua sanak keluarga yang telah meninggal sedang menantinya. Sedangkan badan sendiri akan hancur menjadi tanah. Agar jiwa orang yang meninggal dapat dipersatukan kembali dengan para leluhur mereka maka perlu diadakan ritus inisiasi bagi orang yang telah meningggal. Orang yang telah meninggal a kan diterima oleh para leluhur apabila telah dibersihkan dari segala kesalahan dan dikenakan dengan pakaian yang rapi berupa kodo Doi dan sapu lue. Dan ini juga berlaku bagi orang yang meninggal tidak wajar (mata re”e) di mana mereka juga harus dimurnikan terlebih melalui beberapa tahap agar dapat bersatu dengan para leluhurnya.  Sehingga kita dapat menemukan beberapa jenis kematian dalam, masyarakat Soa dan tata cara penguburannya.
3.1.           Jenis-Jenis Penguburan Dalam Masyarakat Soa Dan Tata Cara Penguburannya
3.1.1.        Kematian Lega Naza
Lega Naza adalah upacara penguburan yang dibuat apabila terjadi kematian pada seorang anak yang belum diberi nama atau yang belum membuat upacara lawi atau peta.
Bagi orang Soa, anak atau bayi yang belum diberi nama {Lawi} belum dihiutng sebagai anggota keluarga. Karena itu bayi yang meninggal  pada umumnya harus dikuburkan secara diam-diam  oleh oaring tuanya pada kolong rumah dan orang tua tidak boleh meratapinya.
3.1.2.        Kematian Golo atau Mata Ngeta
Mata golo adalah kematian yang tidak pantas dan dialami oleh seseorang yang karena peristiwa-peristiwa  tragis seperti kecelakaan. Bagi masyarakat Soa kematian ini dianggap sebagai kutukan dari para leluhur karena ketidaktaatan pada tuntutan adat misalnya incest, mencuri  atau kawin sebelum Woe Sada atau Kiki Ngii. Upacara golo ini terbagi atas dua yakni “golo ribu hoga “ yaitu bila korbannya laki-laki dan “golo ribu bue” bila korbannya adalah wanita.
Upacara golo memiliki beberapa tahap pemurnian agar roh yang bersangkutan dapat diterima  dan bersatu dengan roh-roh yang mendahuluinya di alam baka. Upacara pemurnian ini disebut upacara Kadha Ledha atau Tana Da. Tahap-tahap yang ada dalam mata golo adalah:
a.                  Tana Mata
Tana mata adalah proses menanyakan sebab dari kematian korban.  Tuan adat dengan tangan teracung akan berteriak dan menanyakan sebab dari kematian itu. Salah satu contoh dari pertanyaan itu adalah
                Dua…ee Dua….ae  (nama korban)
                Kau Kadha mata gha no o saze aze bhai
                Kau to go da naka gha kzu gape ngata
                Kau tengo sei kami
{ Engkau telah meninggal dengan cara terkutuk. Jangan sampai kau telah telah mencuri harta  orang ? jawablah kami}
                Jika pertanyaan yang dilontarkan oleh kepala adat benar maka akan terdengar berupa Da rua (pekikan burung elang) Iso ( siulan panjang burung gereja) dan noa loka (Lolongan anjing).
b.                  Kadha Ledha
Kadha leda adalah proses penyampaian kepada hadirin oleh kepala adat tentang sebab kematian yang sebenarnya. Bagi masyarakat Soa kadha Ledha adalah satu keharusan. Sebab menurut  kepercayaan masyarakat Soa yang telah meninggal masih terus mempengaruhi mereka yang masih hidup dan kadang juga bisa mendatangkan kemalangan bagi mereka yang masih hidup.  Dalam upacara iini biasanya juga berisi tuntutan atau permintaan dari korban yang harus ditaati oleh anggota keluarga.
c.                   Pogo Peda
Pemotongan bamboo di mana mayat di gantung.
d.                  Ture Watu
Membangun tugu peringatan dengan maksud agar kesalahan yang dibuat oleh korban tidak diulangi  lagi.
3.1.3.        Mata Menge
Mata menge adalah kematian alamiah yang dialami oleh seseorang karena lanjut usia atau penyakit. Kematian ini dianggap sebagai realitas yang wajar bagi masyarakat Soa dan akan dialami oleh semua orang. Hal ini terungkap dalam kata-kata perpisahan dalam sambutan-sambutan pada saat penguburan seperti ini:
Ema doa, leza dia kia mai mote mata laki da tulu ulu gha. Laki da mata menge. (Saudara/i, hari ini kita berkumpul bersama untuk kematian dia yang mendahului kita. Dia mati karena “kelaparan” . Ada pun tahap-tahap kematian mata menge yang merupakan upacara resmi penguburan masyarakat Soa pada umumnya:
a.      Pedi  Mata
Pedi mata adalah pemakaian pakaiana adat oleh pihak keluarga kepada orang yang telah meninggal. Jika yang meninggal adalah pria maka ia akan dikenakan “sapu Lue” (pakaian pesta pria) dan jika wanita maka akan dikenakan “Nai doi / kodo doi “ (pakaian adat kaum wanita). Menurut keyakinan oaring Soa bahwa setiap orang yang meninggal harus mengenakan pakaian indah menuju alam baka.
b.      Koe Rate
Koe rate adalah upacara penggalian kubur. Sebelum upacara ini dilaksanakan dimulai dengan upacara  alat-alat yang akan digunakan saat upacara koe rate dari rumah pokok seperti : madhi kiwu (tofa yang dibuat dari enau), kula (piring yang terbuat dari tumbuhan sejenis katela), Podho tana ( periuk tanah). Alat-alat ini diyakini mat berguna dan dibutuhkan oleh orang yang meninggal di alam baka.
c.       Lubi nitu
Lubi nitu adalah pemberian kenangan terakhir bagi yang telah meninggal dari pihak keluarga berupa nai ragi dan ha’e mosa (babi jantan). Lubu nitu ini biasanya berupa pemberian dari pihak keluarga wanita kepada pihak lelaki yang telah meninggal. Maksud dari pemberian simbolis ini yakni agar orang yang telah meninggal masih terus menjalin relasi  dengan anggota keluaraga yang masih hidup.
d.      Tane
Tane adalah upacara penguburan  orang yang telah meninggal  atau upacara penutupan tanah.
e.       Bago Regho
Bago regho adalah upacara membuang segala yang sisa, perlengkapan-perlengkapan penggalian kubur serta makanan yang disiapkan sebelum pengggalian kubur. Alat-alat yang dikeluarkan pada saat koe rate dibuang juga. Periuk tanah, kula dipecahkan di atas  kubur dan dibuang di luar kampung. Bagi masyarakat Soa maksud dari upacara ini adalah membuang segala yang sisa dan perlengkapan yang dibuang melambangkan pemberishan diri arwah dari segala hesalahan.
F. Mozo Mata (pamit perpisahan)
Pamit perpisahan ini berupa nangi sega atau ratapan terakhir pada keesokan harinya setelah upacara tane. Dan nangi sega ini menjadi tahap akhir dari rangkaian seluruh upacara kematian. Dan hal ini menjadi alasan utama kenapa setelah tahap ini tidak ditemukan lagi masa-masa kabung bagi oaring yang barusan meninggal.   
3.1.4.        Mata Mori Doko atau Mata Doko
Mata mori doko atau mata doko adalah upacara kematian bagi seseorang yang telah melewati semua tahap-tahap inisiasi yang ada dalam masyarakat Soa. Mata Doko ini hanya dikhususkan bagi para Mosa laki. Umumnya upacara penguburannya sama dengan mata menge. Hanya dalam upacara penguburan ada begitu banyak hewan yang dikorbankan seperti Badha (kerbau) dan babi dalam jumlah yang cukup banyak. Karena bagi orang Soa sendiri, Para mosa Laki adalah orang yang telah mapan dalam hal materi dan spiritual.

IV.    PENUTUP
Orang-orang Soa yakin bahwa ada hubungan yang erat antara kematian dan proses inisiasi yang terdapat dalam masyarakat Soa. Jenis kematian dan upacara penguburan amat ditentukan  oleh seberapa jauh seseorang telah menjalani  dan menghayati proses inisiasi  yang ada dalam masyarakat. Konsep; kamatian seperti ini melahirkan dua konsep tenatng kematian secara umum:
@. Mata re’e yaitu kematian yang dianggap sebagai kutukan karena ketidaksetiaan terhadap ketentuan adat yang menjadi consensus bersama. Karena itu sebelum dikuburkan jiwanya harus dimurnikan lebih dahulu lewat upacara Keo Radho. Jenis kematian ini dalam masyarakat Soa dikenal dengan istilah mata golo atau lega naza.
@. Mata Modhe yaitu kematian yang dapat diterima oleh khayalak umum sebagai sesuatu yang alamiah seperti karena lanjut usia atau karena suatu penyakit. Kematian ini dianggap sebagai peralihan menuju suatu dunia baru bersama dengan para leluhur.  Karena itu  untuk dapat masuk ke dalam dunia yang baru ini orang yang meninggal perlu dimurnikan dari segala kesalahan agar dapat diterima oleh para leluhur. Upacara-upacara kematian itu mempunyai tujuan lain yakni agar orang yang telah meninggal tetap mempunyai hubungan dengan keluarga yang masih hidup. 
By : Adji


Tidak ada komentar:

Posting Komentar