Santa Cruz (Jakarta) - Beberapa waktu terakhir ini terdengar santer di beberapa media tentang penolakan terhadap aktivis yang mengaku reformis Islam bernama Irshad Manji dan rencana penolakan konser dari The Mother Monster Lady Gaga.
Wacana makin menguat karena isu penolakan ini diwarnai dengan argumentasi pro dan kontra dengan berbagai sudut pandang yang demokratis moderat sampai pada radikalisasi fundamentalis bahkan wacana dogmatis agama hingga pendasaran-pendasaran teologis menjadi fakta untuk memperkuat kebenaran.
Irshad Manji dan Lady Gaga
Perdebatan semakin merucut tajam karena keduanya dianggap sebagai "ikon" yang bisa menjerumuskan orang ke dalam "kemaksiatan" yang dianggap sebagai hal yang berlawanan dengan dogma-dogma agama walaupun sebagian orang menilai jika ajaran Irshad Manji maupun aksi panggung dari Lady Gaga hanya sekedar pandangan teoritis yang memakai pendasaran rasional dan seni yang menuntut kebebasan berekspresi secara mutlak.
Aksi Penolakan
Aksi penolakan pertama dilakukan oleh sekelompok ormas yang menolak kehadiran penulis Kanada Irshad Manji untuk melakukan diskusi terhadap bukunya “Allah, Liberty, dan Cinta”. Penolakan pertama terjadi di kantor Salihara, Jakarta.
Aksi tersebut kemudian menyebar ke Yogyakarta dan Solo walaupun penulis lesbi tersebut menolak untuk meninggalkan ruangan dan menunjukan apresiasi yang tinggi kepada peserta akan konsistensi mereka untuk mendapat pencerahan intelektualitas. "Saya bangga kepada semua peserta yang telah menunjukkan integritas, cinta, dan mengatasi rasa takut," kata Irshad.
Aksi penolakan ini juga dikecam oleh penulis catatan Pinggiran sekaligus pendiri Komunitas Salihara, Goenawan Mohammad yang mengatakan bahwa menyesal atas insiden yang terjadi, dan terpaksa kuliah umum harus dihentikan. "Pembubaran ini adalah pelanggaran HAM untuk berkumpul dan menyatakan pendapat," kata pendiri kelompok media Tempo itu.
Goenawan mengatakan bahwa saat ini sudah memasuki era reformasi, dan Salihara pernah mengundang banyak nara sumber, namun tidak pernah terjadi pembubaran seperti itu. "Tuduhan bahwa Irshad menyebarkan paham sesat soal lesbianisme dan gay adalah fitnah," katanya.
Dan penegasan ini berujung pada gugatan kepada pihak kepolisian karena dinilai diskriminatif dalam penanganan kasus ini
Akhirnya kisah Salihara berhasil dihentikan setelah puluhan warga sekitar dan ormas berkumpul dan menunggu Irshad Manji untuk keluar, dan mereka meneriakkan "Allahu Akbar" serta kemudian ditindaklajuti oleh pihak kepolisian untuk menghindari adanya korban dengan merujuk pada dasar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kepolisian walau sejumlah pihak mengemukakan, pasal tersebut hanya menyatakan bahwa tugas Kepolisian adalah menjamin ketertiban masyarakat.
Feminis Islam asal Kanada, Irshad Manji, meninggalkan galeri Salihara, Jakarta Selatan, dengan dikawal satu mobil polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu, setelah sejumlah warga dan organisasi masyarakat menolak kehadiran wanita tersebut ke Indonesia.
Aksi penolakan ormas kembali terjadi lagi ketika rencana konser Lady Gaga yang akan digelar tanggal 03 Juni 1012 dinilai melawan ketentuan agama bahkan Menteri Agama Suryadharma Ali, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi menegaskan bahwa konser Lady Gaga yang belum pernah ditontonnya dapat merusak akhlak anak bangsa, memuja setan dan anti agama.
Penolakan ini merupakan runtutan yang panjang setelah sebelumnya Forum Pembela Islam melalui pimpinan Muhammad Rizieq Syihab secara nyata menolak kehadiran artis yang termasuk "100 selebriti paling berkuasa dan berpengaruh di dunia" dan mencapai nomor satu dalam daftar tahunan "100 selebriti paling berkuasa".
Bahkan FPI mengancam akan mengambil tindakan radikal jika konser ini tetap diselenggarakan oleh Panitia penyelengara konser Lady Gaga yakni PT Prima Jaya Kreasi (Big Daddy Entertainment) selaku promotor Lady Gaga.
Penolakan ini mendapat tanggapan positif setelah pihak kepolisian melarang bahkan mengancam akan membubarkan konser penyanyi "Born This Way dan Bad Romance". Tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian ini menoreh kecaman karena dianggap tunduk kepada ormas. Hal ini secara nyata dilontarkan oleh Ketua Komisi Hukum, Benny K. Harman yang meminta kepolisian tidak mudah tunduk kelompok tertentu, apalagi dalam mengambil keputusan.
Mabes Polri tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok mana pun," ujar Benny di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (16/05).
Benny menyayangkan sikap Mabes Polri yang menerima rekomendasi Polda Metro Jaya untuk menolak konser artis asal Amerika Serikat Lady Gaga.
Apalagi disebutkan penolakan itu atas desakan kelompok Islam seperti Front Pembela Islam (FPI). "Polisi tidak boleh tunduk pada FPI. Masa Kapolri melarang hanya karena tekanan FPI. Sejak kapan Kapolri bertuankan FPI?" ujar Benny.
Menurut Benny, akhir-akhir ini kepolisian sering terkesan tunduk pada FPI. Dalam mengamankan diskusi buku karangan Irshad Manji di Salihara pekan lalu, kepolisian juga dinilai tak berkutik melawan aksi FPI. "Kalau kepolisian tidak mampu menghadapi FPI, saya minta kepolisian lempar handuk," ujar dia. "Ada kesan kuat di mata masyarakat bahwa institusi kepolisian tidak mampu menjaga keamanan negara."
Benny khawatir ketidakpercayaan masyarakat pada polisi akan meluas menjadi tindakan main hakim sendiri. Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat dan Anggota Komisi III DPR, Eva Sundari yang menyarankan konser Lady Gaga sebaiknya diatur bukan dilarang.
Irshad Manji dan Lady Gaga
Fenomena penolakan kepada dua tokoh yang berkecimpung dalam dua bidang yang berbeda ini menarik untuk dikaji. Irshad Manji yang menjadi tokoh fenomenal karena goresan-goresan penanya dan Lady Gaga yang membahana dalam blantika musik internasional kini mendapat predikat di Negara RI ini sebagai tokoh yang bisa menghantar orang ke dunia yang jauh dari moralitas agamanya.
Irshad adalah seorang wanita yang mengaku muslimah dari Kanada dengan aktivitas ingin membuat reformasi dalam Islam. Dia seperti ingin menggugat pakem Islam yang sudah ada, menjadi gaya Islam yang lebih liberal. Dia menilai, budaya yang muncul dari Islam mesti direformasi. Irshad berusaha mengkampanyekan untuk memperbarui Islam dengan “gaya baru yang lebih kreatif”. Contoh agendanya adalah memperbolehkan perkawinan antar-agama dan menyuarakan pluralistik yang terlalu bebas.
Bagi masyarakat Indonesia, agenda Irshad ini jelas mendapat penolakan. Hanya aktivis tertentu, seperti Jaringan Islam Liberal (JIL) dan komunitas lebian serta gay, yang bisa dengan mudah menerimanya.
Masyarakat Indonesia yang mayoritas masih memegang Islam sesuai dengan ajaran Nabinya tidak bisa menerima kebebasan berpikir ala Irshad yang terlalu liberal.
Dalam bukunya “Allah, Liberty, dan Cinta”, Irshad menganggap tidak perlu adanya ketakutan tentang Tuhan, sebab “Tuhan itu Cinta”. Implikasinya, aturan dalam Islam yang tidak menyenangkan hati juga kena imbasnya untuk tidak perlu digubris. Yang dilaksanakan adalah aturan yang sesuai dengan kesenangan dan cinta. Dan, homoseksual dan lesbian itu sah-sah saja baginya.
Masalahnya, doktrin Irshad memang tidak ada sumbernya. Dia berpikir atas rasionalitasnya sendiri. Inilah menjadi polemik besar di negara ini saat ada pihak berusaha menodai agama. Apalagi, Irshad begitu pro terhadap homoseksual dan lesbian yang tidak diterima di negara ini. “Sebagaimana Anda ketahui, saya adalah seorang lesbian dan saya tidak meminta persetujuan kaum Muslim atas orientasi seksual saya. Saya hanya meminta persetujuan dari dua entitas saja: Sang Pencipta dan nurani saya.” -Irshad Manji.
Dalam ranah ini kalau pandangan Irshad adalah doktrin yang berdasarkan rasionalitasnya sendiri kenapa harus ditakuti.
Agama yang telah mengakar di dalam diri tidak akan pudar karena pandangan pribadi apalagi itu didiskusikan secara ilmiah dalam kelompok-kelompok ilmiah yang juga menuntut tanggapan dalam ranah teoris bukan doktrin keagamaan. Sebab, Kebebasan berpikir TIDAK PERNAH AKAN ADA didalam agama selama agama itu menggunakan 'KEKUASAAN TUHAN' untuk melakukan justifikasi.
Begitu pun aksi panggung Gaga yang telah dimasukkan dalam daftar tahunan majalah Time, yaitu Time 100 "orang paling berperngaruh di dunia" serta tercantum di sejumlah daftar tahunan majalah Forbes termasuk "100 selebriti paling berkuasa dan berpengaruh di dunia" dan mencapai nomor satu dalam daftar tahunan "100 selebriti paling berkuasa hanyalah ungkapan dari kebebasan yang tidak dari atraksi seni yang juga memiliki kandungan edukasi, keindahan layaknya dangdutan ala Indonesia.
Aksi atraktif sensual dan busana Lady Gaga merupakan sebuah budaya yang lahir dari negara yang sebagian besar warga dilatarbelakangi oleh sekularisme dan industrialisme menjadi dewa yang digeluti yang kadang mengesampingkan martabat, derajat,akhlak dan akidah yang menjadi ranah agama. Industri tidak berpikir baik atau buruk. Industri tidak ada kaitannya dengan Tuhan, surga dan neraka. Industrialisme bekerja keras dalam skema laku atau tak laku, marketable atau tidak marketable, rating tinggi atau rendah. Bad news is good news.
Dengan demikian pemaknaan penolakan ini harus ditilik dari ranah yang lebih proporsional misalnya ketentuan UU yang berlaku, kebudayaan setempat yang harus dihargai serta ketentuan lain yang mengekspresikan bangsa yang ber-Tuhan bukan menghalalkan segala cara bahkan sampai menciptakan situasi Chaos.
Pendasaran Penolakan dan Ideal yang Harus Dibangun
Indikasi penolakan dengan ancaman anarkis kini seakan menjadi kuat dalam kasus Irshad Manji dan Lady Gaga.
Hal ini seakan-akan mengamini bahwa praktik kekerasan di negeri ini lebih banyak diinisiasi keyakinan ortodok dan kolot terhadap kebenaran. Dangkalnya pemahaman dan sudut pandang yang berbeda-beda dari seseorang maupun sekelompok orang disinyalir sebagai pemicu lahirnya kekerasan di negeri multikultural dan multiagama, Indonesia.
Keberlainan yang niscaya dimiliki bangsa-negara akibatnya menjadi semacam anomali sosial yang harus diberantas.
Maka, kekerasan membabibuta terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar manusia untuk hidup damai banyak mengakibatkan negeri ini dicederai konflik horizontal membahayakan. Bahkan, dengan dalih agama tertentu, kebebasan beragama dibabat habis dengan cara yang tak manusiawi. Praktik kekerasan itu dibumbui kata-kata yang merusak sakralitas atau kesucian agama.
Kata-kata “bunuh, usir, bakar, dan ganyang”, mengindikasikan umat belum bisa menghargai keragaman di negeri kita. Jalan penyelesaian masalah dengan tindak kekerasan di negeri kita seakan membudaya, bahkan menjadi trendy baru dilakukan. Pembelaan juga mengarah pada dalih “mengatasnamakan” keyakinannya untuk meludeskan keyakinan yang lain dan ide-ide pencerahan yang bisa terlahir dari orang lain. Misalnya, menghancurkan keberbedaan, keberagaman dan kemajemukan atas nama tafsir mayoritas teologi tunggal.
Kini Kekerasan bisa muncul karena dibumbui doktrinasi agama, politik kekuasaan, dan perbedaan etnis. Atau meminjam perspektif White Head, sebuah keyakinan doktrinal yang berasal dari Agama ternyata mampu memotivasi perilaku para penganutnya. Maka, ketika Agama dipahami sebagai ideologi yang Mahabenar, akan terjadi peminggiran terhadapyang lain.
Tak heran jika kemudian muncul gerakan radikal yang mengakibatkan berjatuhannya korban jiwa sebagai “efek samping” dari gerakan fanatisisme agama tertentu.
Pemahaman atau keyakinan yang lain bukanlah ancaman yang harus disingkirkan; tetapi terus dipelihara agar bisa berdialog secara kolektif, sehingga melahirkan kerjasama-kerjasama kemanusiaan membebaskan.
Upaya Aktif
Maka mewujudkan antikekerasan ialah berupaya aktif menebarkan perdamaian demi tegaknya hak asasi manusia untuk hidup damai. Karena itu, memulihkan relasi sosial tanpa dikungkung aneka macam tindak kekerasan adalah satu upaya pengembalian misi profetik yang secara substantif diusung setiap sistem sosial keagamaan.
Sebab, hembusan konflik yang menyebar di tubuh bangsa banyak bermula dari ketidaksadaran atas pluralitas pemahaman, keyakinan dan Agama.
Kita juga tidak sadar kendati berbeda pemahaman, dalam setiap tradisi agama terkandung nilai-nilai kemanusiaan yang sama, yakni harapan terciptanya realitas tatanan sosial yang damai, tentram dan sejahtera.
Kemajuan science dan teknologi, modernisasi dalam berbagai bidang tidak perlu dipandang sebagai ancaman untuk agama; sebaliknya kemajuan tersebut dapat merangsang beberapa pemikiran kritis yang nantinya akan memperkuat agama. Tuntutan untuk perubahan dan penyesuaian ungkapan keagamaan ini berarti bahwa konservatisme dan absolutism dogmatis tidak sesuai dengan dunia modern. Atau dalam kacamata Whitehead “agama-agama melakukan bunuh diri kalau mendasarkan inspirasinya terutama pada dogma mereka”.
Kini Irshad Manji dan Lady Gaga adalah segelintir kisah yang mencoba mengasah berbagai pendapat di negeri ini untuk sejauh mungkin memahami apa yang terbaik buat anak bangsa. Sefenomenal apapun kedua orang ini tidak merubah substansi dasar penghayatan iman ataupun menghalalkan kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Karena agama manapun tidak mengajarkan apalagi menghalalkan cara untuk menciptakan situasi Chaos.
Negara RI adalah negara hukum yang melandaskan segala perbedaan bisa diselesaikan secara mufakat.
Perguncingan terhadap hal-hal di atas tidak akan terjadi seandainya kita kembali kepada dasar negara ini. Dengan demikian penegakan hukum serta pengambilan keputusan haruslah mengikuti prosedural hukum yang diatur dalam Undang-undang dasar 1945 sehingga tidak terjadi ketimpangan atau dinilai diskrimintif dalam penyelesaiannya.
Irshad dan Lady ditolak. Oleh siapa? atas dasar apa? Apa ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan oleh otoritas negara yang punya kewenangan untuk hal ini. Atau hal ini hanya torehan dari segelintir orang dan sebagian masyarakat bertanya-tanya: mengapa? Iman dan agama adalah penghayatan. Seribu Irshad Manji dan ratusan Lady Gaga tidak bisa mengubah penghayatan iman yang telah mengakar dalam jiwa-jiwa religius. (El)
Catatan: Opini ini sudah dinaikan di Komhukum.com



Tidak ada komentar:
Posting Komentar