Selasa, 27 Maret 2012

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Di Cafe Bakudapa

Santa Cruz (Jakarta)- Kepolisian telah mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan Yosia L Tanamal tewas.

Informasi yang didapat Komhukum.Com dari Kepolisian, tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini adalah Yacobus Risakotta alias Bobby. Sampai siang tadi ada dua orang saksi utama yaitu Jefri L. Huka dan Alexander Huka juga telah diamankan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Kasus pembunuhan yang terjadi di Kafe Bakudapa Jl Wahid Hasyim No 116 Jakarta Pusat ini berlangsung sekitar pukul 03.40 wib.

Menurut kronologis kejadian yang dikeluarkan penyidik Polsek Menteng AKP Janis Silen SH menyebutkan korban Yosia L. Tanamal terlibat perkelahian dengan orang yang tak dikenal. Selanjutnya sekitar lima menit kemudian korban keluar dengan tanpa menggunakan baju dari kafe dan kemudian saksi Jefri Huka dekati tubuh korban dan kemudian korban tersungkur jatuh.

Beberapa saat kemudian saksi yang lain Alexander Huka memberitahu Jefri Huka bahwa korban telah ditusuk oleh sesorang dan saat itu saksi Jefri Huka melihat tersangka Yacobus Risakotta mengacung-acungkan badik dan kemudian masuk ke dalam mobil Daihatsu Xenia dan kabur.

Jenazah korban Yosia L. Tanamal sampai saat ini masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan Visum et Repertum. (El)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar