![]() |
Tanggal 01
Juni kini dirayakan sebagai Hari Lahir Pancasila. Selain sebagai dasar Negara
Republik Indonesia, Pancasila kini juga disebut-sebut banyak kalangan sebagai
“Rumah Kita”.
Dalam tulisan ini penulis ingin mengungkapkan pendapat tentang
pancasila sehubungan dengan konsep “rumah adat” menurut budaya-budaya lokal di
Flores. Selain itu akan disoroti pula pancasila sebagai konsep kebudayaan.
Rumah adat adalah konsep yang
khas dari masyarakat Flores. Kita sering mendengar orang berbicara tentang
membangun, memperbaiki dan meresmikan rumah adat dalam upacara ritual dan pesta
adat. Orang yang berasal dari masyarakat budaya lain mungkin bertanya apa itu “rumah
adat”, apa bentuk, fungsi dan maknanya bagi keluarga atau suku pendukung rumah
adat.
Berikut ini disajikan sebuah contoh
konsep rumah adat menurut orang Ngada. Rumah adat dibangun untuk menghormati
leluhur, dan diberi nama yang mungkin merupakan nama seorang leluhur, tokoh
suku, atau suatu sosok pribadi yang diidolakan, atau mengacu harapan dari suatu
suku atau anak suku dengan melukiskan kebesaran tokoh atau kebesaran suku itu.
Nama sa’o atau rumah adat itu melukiskan suatu keadaan yang merupakan
kenyataan atau cita-cita dari pendirinya. Sebut misalnya ada sa’o yang diberi nama Wea Te’a (wea = emas, te’a = matang
seperti buah di pohon), atau Gake Wea
( gake = kupu-kupu). Nama-nama ini
jelas mengacu lambang yang dipilih oleh suku, anak suku yang menyemponsori
pembangunan sebuah rumah adat. Seluruh proses, persiapan, pengerjaan, dan
peresmian ditandai oleh upacara-upacara adat.
Sa’o didirikan berdasarkan kesepakatan yang didasari oleh hasrat
seorang tetua dalam suku yang merasa mampu untuk membangun rumah adat setelah
melihat keberhasilan warga suku dalam berladang dan memelihara hewan. Membangun
sa’o mensyaratkan dukungan besar dan
luas dari seluruh suku atau anak suku; jadi ia melibatkan organisasi yang besar
untuk mempersiapkan bahan kayu untuk tiang, balok, papan, usuk, dan bambu untuk
usuk, atap, ijuk dan alang-alang untuk membuat tali dan atap.
Persiapan dan
pengerjaan bagian-bagian rumah didahului dengan upacara untuk menghormati
pencipta dan mengenang leluhur. Biasanya upacara itu ditandai dengan pengolesan
darah hewan kurban. Upacara-upacara mulai awal sampai akhir itu mengubah secara
konseptual wujud fisik sebuah rumah adat atau sa’o menjadi wujud spiritual karena bagi orang Ngadha sa’o memiliki roh yang disebut dewa sa’o.
Kata dewa mungkin diambil dari bahasa Sansekerta; unsur dev berarti ‘terang, cahaya, aura’.
Dalam ungkapan adat, sa’o yang telah
diupacarai dianggap sebagai suatu “pribadi” yang dihormati. Bagi masyarakat
Ngadha dan Flores pada umumnya, rumah adat diperlakukan sebagai “lokus untuk
beribadah”.
Upacara-upacara akil-balig
penting: mulai dari kelahiran, pernikahan, kematian dan upacara-upacara penting
lain dilaksanakan di dalam rumah adat. Selain itu setiap rumah adat dihubungkan
dengan skemata budaya yang lain di suatu kampung adat; yang utama ngadhu (tugu peringatan leluhur
laki-laki dari suatu suku), bhaga
(bangunan kecil berbentuk rumah yang mengacu leluhur perempuan), dan lading (uma, ngora) yang merupakan bagian
kesatuan dengan suatu rumah adat.
Rumah adat juga menyimpan
petunjuk tentang kalender tradisional, yang tergambar dalam jumlah tiang rumah:
4 penyangga inti rumah, 8 penyangga pendopo luar dan pendopo dalam, dan 1 tiang
penyangga para-para dalam inti rumah; 28 bilah papan pembentuk dinding bujur
sangkar.
Bila angka-angka itu dikalikan:13 kali 28 maka didapat angka 364 yang mendekati jumlah hari dalam kalender
Julian. Kalender itu sangat penting bagi peri kehidupan masyarakat baik petani
maupun nelayan di Ngada. Di kampung Bena (kini jadi kampung cagar budaya) ada
rumah adat khusus penjaga kalender yang disebut sa’o sobhi (sa’o = rumah,
sobhi = sisir).
Rumah adat Ngada terdiri dari
tiga undak utama: teda mo’a (pendopo
luar untuk menerima tamu pada umumnya), teda
one (pendopo dalam untuk menerima tamu khusus atau tempat mengadakan
perundingan keluarga anggota suatu sa’o,
dan one, yaitu inti rumah yang di
dalamnya terdapat tungku untuk api. Setiap bagian rumah mempunyai fungsi dan
menyatu membentuk sebuah skemata budaya.
Dalam kepercayaan tradisional,
orang Ngada mengenal konsep dewa
bersusun tiga: yang tertinggi dewa wawo (dewa atas), yang kedua dewa
sa’o (dewa rumah adat), dan
ketiga dewa ja’o (dewa pribadi masing-masing anggota rumah
adat; ja’o = saya). Sering ditemukan
ungkapan “orang mengadakan upacara agar dewa
turun bercengkerma” (dewa wi dhoro dhegha;
wi = agar, dhoro = turun, dhegha =
bermain).
Ungkapan bahwa Pancasila
adalah rumah adat sangat sejalan dengan pikiran tradisional masyarakat Ngada
dan Flores pada umumnya. Pancasila yang mengayomi seluruh rakyat Indonesia
sejajar dengan rumah adat yang melindungi dan mengayomi seluruh anggota suku
pendukung rumah adat. Rumah adat juga mengatur hak dan kewajiban, seperti hak
untuk mengerjakan tanah dan kewajiban mendukung kegiatan penting rumah adat.
Selanjutnya secara ringkas
dibahas konsep Bung Karno tentang Pancasila sebagai perekat budaya. Penulis
mengutip dari tonil, teater rakyat, yang digubah Bung Karno ketika diasingkan
di Ende (1934-1938). Dalam tonil atau “drama” berjudul “Dr Syaitan” Bung Karno
mengisahkan tentang seorang dokter yang mengumpulkan potongan-potongan mayat
dan menggabungkannya menjadi suatu makhluk mengerikan, yang akhirnya harus
dimusnahkankan.
Menurut hemat penulis tonil
itu menggambarkan secara simbolis cita-cita membangun suatu bangsa dari
bagian-bagian negeri nusantara yang amat luas dengan –pelbagai macam suku, dan
bahasa dan budayanya. Bung Karno memiliki visi persatuan kebangsaan, tetapi
bagaimana mencapainya. Hal itu beliau renungkan dengan sungguh-sungguh, konon
sambil duduk di bawah pohon karara
(sukun) dan memandang ke laut lepas.
Renungan beliau menghasilkan
“lima butir mutiara” yang kemudian disajikan dalam pidato pada sidang Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945, dan
lahirlah Pancasila, dasar falsafah bangsa Indonesia.
Bung Karno mengatakan bahwa
Pancasila digali dari kebudayaan bangsa Indonesia sendiri melalui kontemplasi
dan diskusi beliau dengan pemuka dan anggota masayarakat di Ende dan di tempat
pengasingan yang lain, Bengkulu dan Bangka. Seperti makhluk rakitan “Dr Syaitan”,
makhluk itu tak bernyawa, tak berbudaya.
Oleh sebab itu negeri
terbayang (imagined) “Indonesia”
seperti yang dicanangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 harus disatukan secara
konseptual budaya dengan konsep ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan,
permusawaratan dan keadilan sosial. Tanpa Pancasila tak dapat dibayangkan
bagaimana menyatukan negeri seluas ini dengan manusia yang berasal dari
pelbagai suku bangsa, agama dan bahasa. Pancasila itu menurut Bung Karno
didasarkan pada satu prinsip, yaitu gotong royong.
Demikianlah Pancasila adalah
rumah kita yang mengayomi, yang menyatukan dan memberi ruang bagi seluruh anak
bangsa untuk berkreasi, menyumbang, dan maju bersama-sama dalam kesejahteraan.
Kita semua, terutama kaum muda perlu lebih mengenal dan mendalami konsep-konsep
besar Bung Karno tentang Pancasila, terutama tentang kemanusiaan, kebhinekaan,
persatuan kebangsaan, keterbukaan, gotong-royong, kemandirian, dan kepribadian
bangsa.
Pancasila adalah sarana pembentuk
karakter bangsa yang “berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan
berkepribadian dalam kebudayaan” seperti yang dicanangkan Bung Karno, seorang
pemikir kelas dunia. (Piko Soa)
NB: Tulisan ini merupakan racikan dari diskusi penulis dan Profesor
Stephanus Djawanai, Ph.D di Universitas Flores, Ende pada tanggal 09 Juni 2015.
Sempat direncanakan untuk dibuat sebuah kajian dan dijadikan buku. Tetapi
kesibukan membuat mimpi ini masih tertutup.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar